1. Kerja bakti dilaksanakan pada Minggu ke-2 setiap 2 (dua) bulan sekali.
2. Pelaksanaannya dimulai pada Pk. 06.00 s/d selesai.
3. Lokasi kerja bakti meliputi :
- Taman dan Gapura;
- Sekitaran Jalan Ketintang Baru Gang Tengah;
- Sekitaran Jalan Ketintang Baru Gang X;
- Sekitaran Jalan Ketintang Baru Gang XV;
- Sekitaran Balai RW III;
- Sekitaran Pos RT. 02;
- Sekitaran Kawasan Rel Kereta Api (Warga Musiman);
- Penghijauan;
- Gorong-gorong;
- Renovasi;
- Pengecatan;
- Pembangunan;
- Penerangan;
- dan lain sebagainnya (menyesuaikan situasi dan kondisi)
Baik wilayah depan, tengah maupun belakang.
6. Setiap rumah, wajib mewakilkan minimal 1 (satu) anggota keluarganya untuk ikut kerja bakti.
7. Kegiatan ini bersinergi dengan PKK RT. 02 (dalam hal penyediaan konsumsi / makan).
8. Pada even tertentu; kerja bakti juga dilaksanakan pada malam hari.
9. Sebelum dilakukan kerja bakti, selalu dimusyawarah oleh pengurus RT; apa yang mesti
dikerjakan; biaya yang diperlukan, sinergi dan koordinasi antara pengurus, warga
maupun RW.
Taman dan Gapura |
Sekitaran Balai RW III dan Sekitaran KTB. Gg. XV |
Sekitaran KTB. Gg. X |
Penebangan Pohon (Koordinasi dengan RW) |
Kerja Bakti Malam |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar